TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI KALIMANTAN TENGAH (PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. GLOBALINDO AGUNG LESTARI)

  • Ni Nyoman Adi Astiti
  • Ghozali Rahman
Keywords: tanggung jawab sosial

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum CSR yang merupakan suatu konsep dimana perusahaan menyatukan nilai sosial dan lingkungan hidup hidup secara harmonis. Dianalisis secara kualitatif menggunakan metode yuridis normatif. PT. Globalindo Agung Lestari yang merupakan salah satu perusahaan bidang perkebunan di Kalimantan Tengah tidak lupa bahwa keberlanjutan perusahaannya sampai saat ini berkontribusi untuk terus menjaga harmonisasi dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Hal ini diwujudkan dengan program-program CSR PT. Globalindo Agung Lestari dalam berbagai bidang seperti pendidikan, pemberdayaan masyarakat, keagamaan, olah raga dan kebudayaan serta lingkungan. Untuk meresealisasikan program-program CSR tersebut perusahaan setiap tahunnya menganggarkan dana ratusan juta rupiah dan pelaksanaan dilaksanakan oleh suatu departemen yang berada dibawah divisi General Affairs & Humans Resources yaitu Public Relation (PR). Pelaksanaan program-program CSR tanpa adanya pengawasaan sama saja dengan membuka peluang terjadinya tidak tepat sasaran dalam pelaksanaannya. Untuk meminimalisir tidak tepat sasaran program-program CSR PT. Globalindo Agung Lestari maka diperlukan pengawasan secara internal perusahaan dan secara eksternal diluar perusahaan khususnya Pemerintah daerah dan masyarakat. Pengawasan secara internal dilakukan berdasarkan acuan di dalam struktur organisasi perusahaan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Pengawasan tersebut dilakukan oleh dewan komisaris yang mengawasi jalannya perusahaan dan mengevaluasi laporan tahunan perusahaan yang dibuat oleh Dewan Direksi dan dibawa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku & Jurnal

Al-Ghifari, M. I. “Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan Rokok Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI)” (Doctoral dissertation, Universitas Widyatama

Ambadar, J. Corporate Social Responsibility dalam Praktik di Indonesia. Edisi 1, Penerbit Elex Media Computindo. 2008.

Ni Nyoman Adi Astiti, J. T. (2018). Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Lembaga Arbitrase. Jurnal Al-Qardh, 5(2). https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.23971/jaq.v3i2.1179

Tarantang, J. (2018a). Advokat Mulia (Paradigma Hukum Profetik dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam). K-Media.

Tarantang, J. (2018b). Teori Dan Aplikasi Pemikiran Kontemporer Dalam Pembaharuan Hukum Keluarga Islam. Transformatif, 2(1), 315. https://doi.org/10.23971/tf.v2i1.882

Tarantang, J., Awwaliyah, A., Astuti, M., & Munawaroh, M. (2019). Perkembangan Sistem Pembayaran Digital Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia. Jurnal Al-Qardh, 4(1), 60–75. https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1442

Chalid, P., Otonomi Daerah; Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Kemitraan, Jakarta. 2005

El-Amin, Andrian Duta., Kajian citra perusahaan pt. Asuransi msig indonesia melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) (Studi Kasus: Peserta Seminar di Kampus IPB), Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Manajemen Institut Pertanian Bogor, Bogor, Skripsi, 2011

Freeman, R. E., Stategic Management A Stakeholder Approach, Pitman, Boston, 1984, Hal. 32

Hasan, Umar Penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, “Kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) Dilihat Dari Perspektif Hukum”, PT Gramedia, Jakarta, 2007

Ivan Lanin, “Tujuh subjek inti tanggung jawab sosial menurut ISO 26000,” dalam http://ivan.lanin.org/tujuh-subjek-inti-tanggung-jawab-sosial-menurut-iso-26000/. Di akses tanggal 1 Maret 2019.

Kuncoro, A., Corruption and Business Uncertainty in Indonesia. Asean Economic Bulletin April 2006

Laporan Pelaksanaan CSR PT GLOBALINDO AGUNG LESTARI Nomor 009 /GAL/CSR/IV/2019 bulan April 2019.

Laporan Pelaksanaan CSR PT GLOBALINDO AGUNG LESTARI Nomor 030 /GAL/CSR/XII/2018 bulan Desember 2018.

Marr, Carolyn Digging Deep the Hidden Cost of Mining in Indonesia, Down to Eart & Minewatch, Penang, Malaysia, 1993

Maulidiana, Lina, Pengaturan CSR Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Aura CV. Anugrah Utama Raharja, Lampung, 2018

Mazurkiewicz, “Corporate Environmental Responsibility: Is A Common CSR Framework Possible?” 2005. Diakses dari http://siteresources.worldbank.org/ pada 20 maret 2019

Nurmansyah, Agung., “Corporate Social Responsibility: Isu dan Implementasinya,” Kajian Bisnis, Vol. 14, No. 1, Januari-April 2006

Rees, C., “Conflict Resolution and Prevention through CSR”. Presentation Material. Pricewaterhouse Coopers. IBL Conference on CSR. Jakarta. 2006

Roza, Suswita., “Perencanaan,Implementasi Dan Evaluasi Program CSR (Corporate Social Responsibility),” Mankeu, Vol.3 No.1, 2014: 374-463.

Sathyaningsih, Putu Indah, Anantawikrama Tungga Atmadja, dan Nyoman Trisna Herawati. ”Penerapan Corporate Social Responsibility pada Entitas Bisnis (Studi Kasus pada PT. PLN (Persero) Area Bali Utara),” e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, Volume 3 Nomor 1. 2015.

Sudharto P. Hadi dan FX. Adji Samekto., Dimensi Lingkungan dalam Bisnis Kajian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Lingkungan. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2007

Suharto, Edy., Pekerjaan Sosial di Dunia Industri, Memperkuat CSR, CV. Alfabeta, Bandung, 2009

Susanto, A. B., Reputation―Driven Corporate Social Responsibility: Pendekatan Strategi Manajemen dalam CSR. Jakarta: Esensi, Divisi Penerbit Erlangga, 2009

Suwandi, Dewi Rostyaningsih, “Perencanaan Pembangunan Partisipatif Di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon,” dalam Thomas, Agus Sikwan, dan Syf. Ema Rahmaniah, “Konflik sosial antara perusahaan perkebunan sawit pt. Borneo ketapang permai dengan masyarakat Desa Semayang Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau,” Jurnal PMIS-UNTAN-PSS-2015

Urip, Sri., Strategi CSR, Lentera Hati, Tangerang. 2014

Wibisono, Y., Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate sosial Responsibility, PT Gramedia, Jakarta. 2007

Wibisono, Yusuf., Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility (CSR), Gresik: Fascho Publishing, 2007

Yusuf, Endra M., Pola Kecenderungan Memetakan Potensi CSR di Indonesia Madina, Jakarta, 2008

Zaini, A., Implementasi corporate social responsibility (CSR) di kabupaten kutai timur. Jurnal Borneo Administrator, 2008. 5(3).

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 25Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Internet

Anatan, Lina., “Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teoritis dan Praktik di Indonesia.” Jurnal Manajemen. dalam http://majour.maranatha.edu/index.php/jurnal-manajemen/article/view/220/pdf.

Dradjat, Bambang., Pentingnya CSR di Perkebunan Kelapa Sawit, dalam https://gagasanhukum.wordpress.com/tag/bambang-dradjat/. Di akses pada tanggal 4 mei 2019.

https://gagasanhukum.wordpress.com/2011/12/05/pentingnya-csr-di-perkebunan-kelapa-sawit/. Diakses 12 Mei 2019.

https://kalteng.antaranews.com/berita/300410/penyaluran-csr-oleh-perusahaan-di-kalteng-segera-dievaluasi. Diakses tanggal 7 maret 2019.

https://media.neliti.com/media/publications/93735-ID-perencanaan-pembangunan-partisipatif-di.pdf. Di akses pada tanggal 20 maret 2019.

https://www.academia.edu/10156540/Tanggung_Jawab_Sosial_dan_Lingkungan_TJSL_Perusahaan_di_Indonesia. Diakses 12 Mei 2019.

https://www.academia.edu/28652979/Tanggung_Jawab_Sosial_Perusahaan_di_Indonesia. Diakses 12 Mei 2019.

https://www.antaranews.com/berita/509654/rp12-triliun-dana-csr-indonesia-belum-dikelola-maksimal. Di akses pada tanggal 19 September 2018.

https://www.antaranews.com/berita/509654/rp12-triliun-dana-csr-indonesia-belum-dikelola-maksimal. Diakses pada tanggal 19 September 2018.

Sukmana, Yoga., “BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang, Kini 25,64 Juta Orang,” dalam https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/15/142943426/ bps-jumlah-penduduk-miskin-ri-berkurang-kini-2564-juta-orang. Di akses tanggal 20 maret 2019.

https://aanmasjumam.wordpress.com/2015/01/22/tanggung-jawab-perusahaan/. Diakses 12 Mei 2019.

https://ojs.uajy.ac.id/index.php/modus/article/download/562/588. Diakses 12 Mei 2019.

Zaelani, Muhammad Asep, “CSR dan Konflik Perusahaan dengan Masyarakat” dalam https://www.kompasiana.com/zaelani_ma/5aae2d4316835f674579 fbf3/csr-dan-konflik-perusahaan -dengan-masyarakat. Di akses tanggal 10 juni 2019.

http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jhku/article/download/1840/1386. Diakses 10 Juni 2019.

http://www.rahmatullah.net/2011/05/csr-dan-kepentingan-pemerintah-daerah.html. Diakses 10 Juni 2019.

Published
2021-10-29
How to Cite
Adi Astiti, N. N., & Rahman, G. (2021). TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI KALIMANTAN TENGAH (PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. GLOBALINDO AGUNG LESTARI). Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 6(2), 144-169. https://doi.org/10.61394/jihtb.v6i2.196